by Admin
Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs adalah untuk mengakhiri epidemi AIDS, Tuberkulosis, malaria dan penyakit tropis yang terabaikan dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air serta penyakit menular lainnya. Tuberkulosis (TB) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. Kasus TB Paru didefinisikan sebagai pasien yang telah dibuktikan secara bakteriologis atau didiagnosis menderita TB Paru.
Capaian kinerja pemerintah Kabupaten / Kota dalam memberikan pelayanan sesuai standart bagi orang dengan terduga TBC merupakan target yang harus dikerjakan oleh Puskesmas Bodag. Cakupan orang terduga TB / suspect TB Paru yang mendapatkan pelayanan di UPT Puskesmas Bodag tahun 2019 yaitu 22 % dan pada Tahun 2020 sebanyak 11%, dimana pencapaian tersebut masih sangat jauh dari target yaitu 100%. Dikarenakan sedikitnya cakupan penemuan suspect TB Paru maka UPT Puskesmas Bodag melaksanakan inovasi “Mutiara Pantai Selatan”.
Melalui inovasi ini, diharapkan cakupan pelayanan pada suspect TB Paru yang diperiksa dapat meningkat. Dengan demikian penderita yang selama ini tidak terdeteksi, dapat segera terdeteksi untuk selanjutnya dapat segera diobati sehingga dapat menurunkan risiko kematiannya dan tentunya mengurangi risiko penularan. Sedangkan untuk pasien positif TB Paru, diharapkan rutin dan tuntas dalam pengobatannya.
Nilai Kebaharuan/ keunikan :
Program inovasi “Mutiara Pantai Selatan” mempunyai keunikan dalam pelibatan lintas program dan lintas sector dalam menjaring dan mengobati suspek dan pasien positif TB Paru. Hal ini berarti dalam penanganan kasus TB Paru di wilayah kerja UPT Puskesmas Bodag tidak hanya dibebankan kepada penanggungjawab program sehingga diharapkan lebih maksimal.
Selain itu, lintas program dan lintas sector yang mungkin sebelumnya belum mengetahui tentang TB Paru, akan lebih aware dengan TB Paru. Peran mereka dalam mensukseskan program ini penting. Oleh karena itu dibutuhkan motivasi kuat melalui upaya advokasi, koordinasi dan pemberdayaan sehingga lintas program dan lintas sector dapat diajak bekerja sama dengan baik.
Inovasi pelayanan pada program TBC sebagai berikut :
Implementasi
Kegiatan Inovasi terimplementasi mulai tahun ini sejak bulan Januari 2021 sampai bulan November 2021. Di masa pandemic ini, inovasi juga kami sesuaikan untuk tetap melakukan pelayanan terbaik pada suspek TB dengan sumber daya yang dimiliki oleh UPT Puskesmas Bodag, khususnya dengan WA SI TIRU. Implementasi :
MUTIARA PUTIH
MUTIARA EMAS
MUTIARA ABU-ABU
Dampak
|
No |
Indikator |
Sebelum dilakukan Inovasi |
Setelah dilakukan Inovasi |
|
1 |
Persentase Pelayanan orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar (Standar Pelayanan Minimal ke 11) |
Cakupan pada tahun 2019 adalah 22,44 % Cakupan pada tahun 2020 adalah 5,45 %
|
Cakupan pada tahun 2021 sampai bulan November adalah 20 %
|
Strategi Keberlanjutan
Program Inovasi ini akan dukung keberlanjutannya dengan adanya dukungan penuh dari keterlibatan lintas sector, pemangku kebijakan di tingakt kecamatan Panggul serta kader jumantuk. Pemantaan media berupa WA SI TIRU akan mempermudah jalinan komunikasi dan koordinasi di masa Pandemi Covid-19 ini.
Transfersibilitas
Inovasi ini dapat diadopsi dan diterapkan di tempat lain dengan tentunya melibatkan lintas program dan lintas sector terkait dengan kasus yang sama.
